Pada tahun 2024, pendistribusian bantuan pangan, khususnya beras, tahap III oleh PT. POS di Kecamatan Panimbang sedang dilakukan dengan melibatkan Bripka Samhudi. Dalam peranannya, Bripka Samhudi berfungsi untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Rincian Kegiatan
- Persiapan dan Koordinasi:
- Koordinasi dengan PT. POS: Memastikan semua persiapan distribusi seperti logistik, jadwal, dan jadwal pengiriman telah dilakukan dengan baik.
- Penyuluhan kepada Masyarakat: Memberikan informasi kepada penerima manfaat mengenai waktu, tempat, dan prosedur pengambilan bantuan.
- Pelaksanaan Distribusi:
- Pengawasan Proses Distribusi: Mengawasi proses distribusi beras untuk memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang tepat.
- Pengecekan Data: Memeriksa daftar penerima bantuan agar tidak terjadi kesalahan dalam pendistribusian.
- Penyelesaian dan Evaluasi:
- Penyelesaian Administrasi: Mengelola dokumentasi dan administrasi terkait pendistribusian.
- Evaluasi: Menilai proses distribusi untuk mengidentifikasi potensi perbaikan pada tahap berikutnya.
Tujuan
- Kepastian Distribusi: Menjamin bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya.
- Transparansi: Mencegah adanya penyimpangan atau penyelewengan dalam proses distribusi.
- Kepuasan Penerima: Memastikan bahwa penerima manfaat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
Bripka Samhudi berperan penting dalam memastikan bahwa bantuan pangan yang disalurkan oleh PT. POS tepat sasaran dan berjalan dengan baik, mendukung kesejahteraan masyarakat Kecamatan Panimbang.