Pandeglang – Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, SH., SIK., MSi, melaksanakan pemasangan pamflet larangan tawuran di lingkungan sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Pandeglang. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi aksi tawuran di kalangan pelajar serta meningkatkan kesadaran akan bahaya tawuran.15 Agustus 2024
Pamflet yang dipasang di area sekolah tersebut menampilkan pesan-pesan tegas mengenai larangan tawuran, serta informasi tentang dampak negatif dari aksi kekerasan antar pelajar. Selain itu, pamflet ini juga memberikan informasi mengenai saluran pelaporan bagi siswa dan pihak sekolah jika terjadi tindakan tawuran atau kekerasan.
“Pemasangan pamflet ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Kami ingin menyampaikan pesan yang jelas bahwa tawuran bukanlah solusi dan dapat membawa dampak yang serius bagi masa depan pelajar,” ujar Kapolres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang juga mengimbau kepada pihak sekolah dan orang tua untuk bekerja sama dalam mencegah tawuran dengan memberikan edukasi kepada siswa tentang pentingnya menjaga kedamaian dan menyelesaikan konflik dengan cara yang baik.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami bahaya tawuran dan memilih untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang lebih konstruktif. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung upaya-upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.