Pandeglang, 28 Agustus 2024 – Satresnarkoba Polres Pandeglang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ilman Robiana, tim berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dalam operasi yang digelar di wilayah Pandeglang pada Selasa, 28 Agustus 2024.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Pandeglang mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim yang dipimpin oleh AKP Ilman Robiana berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah paket sabu-sabu yang siap edar.
AKP Ilman Robiana menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pandeglang untuk memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah Pandeglang. Penangkapan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Ilman.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba juga akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, memberikan apresiasi atas kerja keras tim Satresnarkoba dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di wilayahnya. “Perang melawan narkoba adalah prioritas utama kami. Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Pandeglang,” ungkap Kapolres.