Pandeglang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam pada Jumat (30/08/2024). Patroli ini difokuskan untuk mencegah terjadinya aksi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Pandeglang.

Kegiatan patroli malam ini dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Pandeglang, termasuk kawasan permukiman, pertokoan, dan jalanan yang sepi. Petugas Sat Samapta dengan sigap memantau situasi sekitar, memastikan tidak ada potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan warga.

“Kami rutin melakukan patroli malam, khususnya untuk mengantisipasi aksi kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor yang sering terjadi pada malam hari. Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami berharap dapat mencegah niat pelaku kejahatan,” ungkap IPTU Akbar, Kasat Samapta Polres Pandeglang.

Selama patroli, petugas juga melakukan dialogis dengan warga yang ditemui di lapangan, memberikan himbauan untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami hal-hal mencurigakan. Langkah ini dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menekankan pentingnya patroli malam sebagai salah satu strategi efektif dalam mencegah tindak kriminal. “Patroli malam merupakan bentuk nyata dari upaya preventif yang dilakukan Polres Pandeglang untuk menjaga kamtibmas. Kami akan terus memperkuat patroli di berbagai titik rawan kejahatan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKBP Oki Bagus Setiaji.

Kegiatan patroli malam ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada waktu-waktu rawan, sebagai bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *