Pandeglang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Jumat (30/08/2024). Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beristirahat di malam hari.
Blue Light Patrol merupakan kegiatan patroli yang dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas polisi yang dilengkapi dengan lampu rotator berwarna biru yang menyala. Kehadiran lampu biru ini diharapkan dapat menjadi tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat dan sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan.
“Kegiatan Blue Light Patrol ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam istirahat malam hari. Dengan adanya patroli ini, kami ingin memastikan bahwa lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Akbar, Kasat Samapta Polres Pandeglang.
Patroli ini dilakukan dengan menyusuri berbagai titik rawan kejahatan di wilayah Pandeglang, termasuk kawasan permukiman, area perkantoran, dan jalan-jalan utama yang sepi. Selain memantau situasi, petugas juga melakukan dialogis dengan warga yang masih beraktivitas di malam hari, serta memberikan himbauan untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Blue Light Patrol ini. “Patroli ini sangat penting dalam menjaga keamanan pada malam hari. Dengan kehadiran polisi yang terlihat, kami berharap dapat mencegah niat jahat dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang beristirahat,” ungkapnya.
Blue Light Patrol akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Sat Samapta Polres Pandeglang, terutama pada malam hari, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukum Polres Pandeglang.