Pandeglang – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi kemacetan di akhir pekan, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Cipacung pada Sabtu (7/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan aman di area strategis tersebut.
Selama pengaturan lalu lintas, personil Sat Samapta ditempatkan di titik-titik kritis di sekitar Pertigaan Cipacung untuk mengatur pergerakan kendaraan, mengatasi kemacetan, dan memberikan arahan kepada pengemudi. Pengaturan ini dilakukan dengan fokus pada puncak-puncak kepadatan lalu lintas yang sering terjadi pada akhir pekan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menjelaskan, “Pengaturan lalu lintas di Pertigaan Cipacung ini merupakan upaya kami untuk mencegah kemacetan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar, terutama saat akhir pekan ketika volume kendaraan meningkat. Kami ingin memberikan kenyamanan bagi para pengendara dan memastikan keamanan di jalan raya.”
Dalam kegiatan ini, personil Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga jarak aman antar kendaraan. Selain itu, mereka juga memantau situasi di sekitar pertigaan untuk mengidentifikasi dan menangani potensi masalah lalu lintas secara cepat.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan arus lalu lintas di Pertigaan Cipacung dapat berjalan dengan lancar, dan tidak terjadi kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat. Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan upaya serupa di berbagai titik strategis untuk meningkatkan kualitas layanan lalu lintas di wilayahnya.