Pandeglang – Anggota Pelayanan Satintelkam Polres Pandeglang, di bawah kepemimpinan Kasat Intel AKP Sely Eldiansyah, melaksanakan kegiatan publikasi mengenai proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Rabu (21/8/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas kepada masyarakat terkait persyaratan dan tahapan dalam pengurusan SKCK.
Publikasi ini diselenggarakan di berbagai lokasi strategis, termasuk kantor-kantor pemerintahan, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya, untuk memastikan informasi dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Materi yang dipublikasikan mencakup persyaratan administrasi, prosedur pengajuan, serta biaya yang dikenakan dalam proses pembuatan SKCK.
AKP Sely Eldiansyah menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Satintelkam Polres Pandeglang untuk memberikan pelayanan yang lebih transparan dan efisien kepada masyarakat. “Dengan adanya informasi yang kami publikasikan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proses pembuatan SKCK sehingga dapat mengurusnya dengan lebih mudah dan cepat,” ujar AKP Sely.
Sebagai bagian dari publikasi, anggota Satintelkam juga memberikan penjelasan langsung kepada warga yang mengunjungi lokasi publikasi. Selain itu, Satintelkam Polres Pandeglang menyediakan brosur dan materi digital yang dapat diakses melalui situs web resmi Polres Pandeglang, sehingga informasi dapat dijangkau kapan saja.
Masyarakat yang telah menerima sosialisasi ini menyatakan apresiasi mereka, karena informasi yang diberikan sangat membantu dalam mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan. “Dengan penjelasan yang jelas, kami jadi lebih mengerti langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk mengurus SKCK,” ungkap salah satu warga.
Dengan publikasi ini, Polres Pandeglang berharap proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah dipahami oleh masyarakat, serta dapat mengurangi potensi kesalahan dalam pengurusan dokumen penting tersebut.