Munjul – Polsek Munjul Polres Pandeglang, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari Senin, 8 Juli 2024, personel Polsek Munjul melayani masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Layanan SKCK ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Polri. SKCK umumnya diperlukan untuk berbagai keperluan diantaranya seperti melamar pekerjaan, melanjutkan kuliah, atau mengikuti seleksi CPNS/PNS.

Personel Polsek Munjul melayani masyarakat dengan ramah dan profesional. Mereka memastikan agar proses pembuatan SKCK berjalan dengan cepat, mudah, dan transparan.

Polsek Munjul berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang prima, diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik dan cepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *