Pandeglang – Pada malam hari Selasa, 27 Agustus 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Cipacung. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi potensi kemacetan serta kecelakaan yang mungkin terjadi di area tersebut.
Pengaturan lalu lintas di Pertigaan Cipacung melibatkan personil Sat Samapta yang secara aktif mengatur dan memantau arus kendaraan di persimpangan strategis ini. Dengan kehadiran petugas di lapangan, arus lalu lintas dapat dikendalikan dengan lebih baik, sehingga mengurangi risiko kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari ketika visibilitas berkurang.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. “Pengaturan lalu lintas pada malam hari sangat penting untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan mencegah terjadinya kecelakaan, terutama di titik-titik persimpangan yang rawan kemacetan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar IPTU Akbar.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personil Sat Samapta juga memberikan arahan kepada para pengemudi untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berhati-hati saat melintas di area persimpangan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara, terutama pada malam hari.
Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin di berbagai titik strategis, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pandeglang.