Pandeglang – Pada Selasa, 3 September 2024, personil Sat Samapta Polres Pandeglang mengadakan kegiatan edukasi tertib berlalu lintas bagi tukang ojek di Terminal Kadubanen. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi ojek terhadap peraturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan di jalan raya.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut. “Melalui edukasi ini, kami ingin memastikan bahwa para tukang ojek memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini tidak hanya untuk keselamatan mereka sendiri, tetapi juga untuk keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Akbar.

Selama kegiatan, personil Sat Samapta memberikan informasi tentang berbagai aspek tertib berlalu lintas, termasuk penggunaan helm, rambu-rambu lalu lintas, serta tata cara berkendara yang aman. Para tukang ojek juga diberikan materi mengenai pentingnya memperhatikan kondisi kendaraan serta kewajiban untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.

Edukasi ini diharapkan dapat membantu para tukang ojek dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih aman dan mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di sekitar Terminal Kadubanen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *