Pandeglang – Personil Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam dengan menyambangi Gedung Juang 45 pada Selasa malam, 3 September 2024. Patroli ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Gedung Juang 45, yang merupakan salah satu titik penting di wilayah Pandeglang, sering menjadi tempat berkumpulnya berbagai komunitas, terutama pada malam hari. Oleh karena itu, kehadiran polisi di lokasi ini menjadi sangat penting untuk mencegah berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti minum-minuman keras, narkoba, dan aktivitas premanisme.

Personil Sat Samapta, yang dipimpin oleh Kasat Samapta IPTU Akbar, berinteraksi langsung dengan masyarakat yang berada di sekitar Gedung Juang 45. Mereka memberikan himbauan agar masyarakat menjauhi kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan merusak ketertiban.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang, termasuk di Gedung Juang 45. Patroli malam ini kami lakukan untuk mengantisipasi segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak lingkungan sosial,” ungkap IPTU Akbar.

Dalam kegiatan tersebut, personil juga mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di sekitar mereka. Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan patroli secara rutin demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Kegiatan patroli malam ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, yang merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *