Pandeglang – Satlantas Polres Pandeglang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan lalu lintas dengan menindak pelanggar kendaraan yang tidak menggunakan helm di sekitar Alun-Alun Pandeglang, Selasa, 17 September 2024. Penindakan dilakukan secara humanis dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan helm sebagai alat pelindung diri dalam berkendara.
Dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Feri, petugas Satlantas Polres Pandeglang menggelar operasi rutin di area Alun-Alun, yang merupakan salah satu titik ramai lalu lintas di Pandeglang. Dalam operasi ini, petugas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, terutama saat berkendara jarak dekat. Para pelanggar yang terjaring diberikan teguran secara persuasif dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan.
“Penindakan yang kami lakukan tidak hanya sebatas pemberian sanksi, tetapi lebih menekankan pada pendekatan humanis dan edukatif. Kami ingin masyarakat paham bahwa penggunaan helm bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga untuk melindungi nyawa mereka,” ujar AKP Feri.
Selain memberikan teguran, petugas juga membagikan brosur keselamatan berlalu lintas dan mengajak pengendara untuk lebih peduli terhadap aturan lalu lintas. Pelanggar yang kooperatif, terutama pelajar dan pekerja, diberi kesempatan untuk segera mengambil helm dan kembali ke jalur lalu lintas dengan aman. Sementara itu, bagi pelanggar yang berulang kali melakukan kesalahan, diberikan tilang sesuai aturan yang berlaku.
Salah seorang pengendara yang ditindak menyatakan, “Awalnya saya berpikir jarak dekat tidak perlu helm, tapi setelah diingatkan petugas, saya jadi lebih sadar bahwa keselamatan harus tetap diutamakan, tidak peduli seberapa dekat jaraknya.”
Kasat Lantas menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digelar di berbagai titik strategis di Pandeglang guna menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengguna kendaraan bermotor, terutama pengendara roda dua, selalu melengkapi diri dengan alat pelindung yang sesuai standar.
Dengan langkah-langkah ini, Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Pandeglang.